RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO

Kolom761 views

 

1. Kapal MT Kristin Surabaya yang mengangkut 5.900 kiloliter bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite terbakar di perairan Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Minggu (26/3), mengakibatkan tiga anak buah kapal (ABK) meninggal dunia dan 14 diantaranya luka ringan. Respon Ketua MPR RI:

A. Menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya tiga ABK yang tengah bertugas, disamping meminta Perusahaan pemilik kapal yakni PT Andin Jaya Mandiri untuk bertanggungjawab penuh khususnya dalam memberikan santunan kepada keluarga korban tiga ABK yang meninggal serta memberikan kompensansi atau biaya perawatan kepada 14 ABK yang mengalami luka-luka akibat insiden tersebut.

B. Mendorong PT Pertamina bersama aparat Kepolisian untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan yang mendalam mengenai penyebab utama insiden kebakaran yang terjadi pada Kapal MT Kristin Surabaya, sehingga hasil penyelidikannya dapat diketahui apakah ada unsur kesengajaan atau tidak serta dapat dijadikan bahan evaluasi Pertamina ataupun pemilik kapal tersebut.

C. Meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan PT Pertamina untuk melakukan upaya penanggulangan pencemaran yang terjadi guna memastikan tidak adanya tumpahan BBM di perairan Mataram pasca insiden ledakan pada kapal tanker, yakni dengan mengirimkan tim untuk mengecek atau melakukan uji sampel air yang tercemar.

D. Meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut agar dapat mengevaluasi secara menyeluruh standar keselamatan maupun standar operating procedure (SOP) khususnya pada kapal-kapal tanker yang mengangkut bahan bakar minyak, hal ini guna memastikan keselamatan bagi para ABK terjamin disamping mencegah berulangnya insiden kebakaran ataupun kebocoran akibat adanya kesalahan pada saat pelaksanaan SOP.

2. Dikabarkan FIFA membatalkan drawing (pengundian) peserta final Piala Dunia sepak bola U-20 yang diselenggarakan di Indonesia. Pembatalan ini diduga kuat akibatnya kencangnya penolakan keikusertaan tim nasional sepak bola Israel. Respon Ketua MPR RI:

A. Menyayangkan sikap FIFA yang mengambil keputusan pembatalan drawing (pengundian) Piala Dunia U-20 yang rencananya digelar di Indonesia. Namun, MPR tetap menghormati dan menghargai keputusan yang ada dan berharap apapun status penyelenggaraan Piala Dunia U-20 nantinya tidak memberikan dampak bagi proses pembinaan sepak bola di tanah air. Sebab pertaruhannya cukup besar bagi eksistensi Indonesia di ekosistem sepak bola dunia.

B. Mendorong PSSI dan pemerintah serta kepanitiaan untuk bergerak cepat melakukan mitigasi terhadap berbagai kemungkinan terburuk yang mungkin terjadi pasca pembatalan drawing peserta final Piala Dunia U-20 di Indonesia. Salah satunya, dengan memperkuat kerja sama, membangun komunikasi yang baik hingga melakukan lobi-lobi khusus kepada petinggi FIFA agar tidak memberikan sanksi kepada Indonesia. Mengingat, jika Piala Dunia U-20 benar-benar batal maka potensi FIFA untuk menjatuhkan sanksi terhadap PSSI yang berdampak pada keikusertaan Indonesia dalam berbagai event atau forum sepak bola, baik dilevel regional maupun internasional.

C. Mendesak PSSI dan pemerintah untuk berkomitmen menyelesaikan persoalan ini dan mengambil upaya _riil_ dalam menghadapi efek dari pembatalan drawing tersebut. Pasalnya jika Indonesia sampai dikucilkan dari ekosistem sepak bola internasional bisa memberikan dampak panjang bagi pembinaan tim nasional baik di junior maupun senior.

3. Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK menduga ada manipulasi yang dilakukan dalam penyaluran beras bantuan sosial/bansos untuk Keluarga Penerima Manfaat/KPM Program Keluarga Harapan/PKH tahun 2020-2021. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta KPK untuk melakukan penyidikan guna membuktikan atas dugaan manipulasi dalam penyaluran beras tersebut, dikarenakan adanya indikasi pelaku membuat laporan yang menyatakan seakan-akan beras bansos telah diterima keluarga tidak mampu. MPR meminta kepada aparat agar pelaku diberi kesempatan untuk mengklarifikasi, jika terbukti maka oknum tersebut akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

B. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Sosial/Kemensos, memperbaiki sistem pengawasan terhadap penyaluran bansos beras agar ke depannya penyaluran bansos bisa dipastikan dan dijamin tepat sasaran, dikarenakan dalam perkara penyaluran bansos tersebut, diduga negara mengalami kerugian hingga ratusan miliar.

C. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemensos melakukan pendataan ulang KPM PKH yang seharusnya menerima bantuan tapi tidak menerima bantuan, agar hak bansos yang seharusnya disalurkan kepada mereka dapat segera digantikan.

D. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemensos berkomitmen membenahi pendataan KPM PKH agar bansos tepat sasaran, dan melakukan penggantian kepanitiaan penyaluran bansos agar tidak terjadi kembali manipulasi atau pelanggaran dalam penyaluran beras bansos tersebut.

Terimakasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

56 komentar

News Feed