oleh

Tak Sesuai Konstitusi, Pencopotan Fadel Muhammad Dari Wakil Ketua MPR Oleh DPD Cacta Hukum

-Nasional-830 views

 

*JAKARTA* – Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Kamis (18/8/2022) lalu yang memutuskan mengganti Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dari unsur DPD Fadel Muhammad, kini jadi sorotan tajam masyarakat.

Keputusan DPD ini sangat mengejutkan. Karena sejauh ini tidak pernah terdengar ribut-ribut ataupun keluhan di kalangan anggota DPD terkait kinerja Fadel Muhammad selaku Wakil Ketua MPR yang mewakili unsur DPD.

Menurut Ketua DPD La Nyalla Mattalitti, pencopotan itu karena adanya mosi tidak percaya terkait keinginan mayoritas anggota DPD untuk menarik Fadel dari jabatan wakil ketua MPR.

Dikatakan La Nyalla, dalam Sidang Paripurna ke-13 DPD RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2021-2022, diputuskan bahwa mosi tidak percaya akan diteruskan ke Badan Kehormatan dan kelompok DPD RI.

Terkait masalah itu, Pengamat Politik yang juga dikenal sebagai wartawan senior Aris Kuncoro menilai bahwa pencopotan Fadel Muhammad melalui mosi tidak percaya itu patut dipertanyakan legalitasnya.

Karena “mosi tidak percaya” itu tidak ada dalam aturan perundang-undangan.

“Dan tidak sesuai dengan tata tertib, maupun aturan lain yang ada di DPD dan MPR,” tandas Aris Kuncoro, di Jakarta, Selasa (23/8/2022).

Oleh karena itu, menurut Aris Kuncoro yang juga Plt Ketua Umum DPP Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara (PWO-IN), segala bentuk usulan atau yang diistilahkan ‘pengambilalihan mandat’ oleh sejumlah anggota DPD tentu saja inkonstitusional.

Apalagi, sejauh ini tidak pernah disebutkan dengan jelas apa alasannya, sehingga DPD harus melakukan pemakzulan terhadap Fadel Muhammad selaku Wakil Ketua MPR periode 2019-2024.

Bahkan dari pihak-pihak yang berupaya melengserkan Fadel Muhammad dari jabatan Wakil Ketua MPR juga tidak pernah terdengar tudingan bahwa Fadel telah melakukan pelanggaran hukum atau pun aturan di internal DPD.

“Terkesan para anggota DPD terlalu memaksakan untuk mencopot Fadel dari jabatan Wakil Ketua MPR, tanpa alasan yang jelas. Dan tindakan ini bisa disebut pelanggaran konstitusi,” ujar Aris Kuncoro.

Diketahui, secara tersirat, Wakil Ketua DPD Mahyudin, memgungkapkan, alasan secara umum pencopotan Fadel Muhammad itu yaitu karena adanya masalah komunikasi antara pihak Fadel dengan lembaga DPD itu sendiri.

Ia mengatakan bahwa Fadel Muhammad tidak pernah melaporkan hasil penugasan selama tiga tahun sebagai Wakil Ketua MPR dari unsur DPD.

Alasan itu menurut Aris Kuncoro sangat mudah terbantahkan. Karena dari pengamatannya, bahwa Fadel telah bekerja dan menjalankan tugas sesuai amanat peraturan perundang-undangan, termasuk menjalankan Pasal 138 ayat (1) Peraturan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tentang Tata Tertib (Tatib), yang mengamanatkan dirinya untuk menyampaikan laporan kinerja di hadapan sidang paripurna DPD.

“Jadi, boleh disebut, pencopotan Fadel sebagai Wakil Ketua MPR itu adalah tindakan melanggar konstitusi,” tandasnya.

Wartawan senior yang juga mantan Redaktur Politik di Harian Merdeka ini, mendukung rencana Fadel yang akan melakukan sejumlah perlawanan dengan jalur hukum atas pemecatan tersebut.

Usai diberhentikan dari pimpinan MPR RI ada tiga langkah hukum yang akan dilakukan Fadel.

Yakni pertama, upaya hukum secara internal dengan melapor ke BK.

Fadel akan membuat somasi terhadap Ketua, pimpinan dan para anggota DPD RI yang menandatangani.

Fadel menganggap langkah “mosi tidak percaya” itu tidak sesuai tata tertib dan tidak ada dalam aturan di DPD.

Untuk itu Fadel akan menuntut somasi sebesar Rp 100 miliar yang ditanggung oleh DPD RI.

Langkah selanjutnya, Kedua, Fadel dan tim hukum juga akan melaporkan ke polisi atas pencemaran nama baik.

Ketiga, karena sudah ditetapkan dan diketok palu dalam Sidang Paripurna oleh Ketua DPD RI, maka Fadel akan ajukan hal ini ke PTUN.

Yang terakhir Fadel akan mengajukan gugatan perdata dengan penetapan ganti rugi.

Fadel ini seperti diketahui, masa baktinya menjadi Wakil Ketua MPR RI dalam satu periode 2019-2024. Sehingga pencopotannya dengan proses pengambilan suaran utu tidak sesuai dengan kaidah hukum dan aturan perundang-undangan.

“Tindakan sewenang-wenang DPD yang tidak sesuai konstitusi ini harus dilawan,” tandasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

42 komentar

  1. how to buy cialis Separately, the Tier 1 icon means that an online pharmacy accredited by PharmacyChecker only fills prescription orders through their own pharmacy or dispensing pharmacy partners in Australia, Canada, Israel, New Zealand, United Kingdom, or the U

  2. The therapeutically effective amount may vary depending, for example, on the compound, the disease and or symptoms of the disease, severity of the disease and or symptoms of the disease or disorder, the age, weight, and or health of the patient to be treated, and the judgment of the prescribing physician buying cialis online

  3. For hemodynamically stable arrhythmias that are secondary in origin, restoration of normal body chemistry by correcting metabolic derangements particularly homeostasis of potassium, calcium and magnesium and removal of culprit drugs substances should be the initial and immediate actions taken tamoxifen hair loss Some are easy to heat and re use

  4. Vollmer, Carmit K clomid prescription Likewise, although mutagenicity studies of doxycycline have not been conducted, positive results in in vitro mammalian cell assays have been reported for related antibacterials tetracycline, oxytetracycline

  5. Aw, this was a really nice post. In concept I would like to put in writing like this moreover ? taking time and precise effort to make a very good article? however what can I say? I procrastinate alot and in no way appear to get one thing done.

  6. Someone necessarily assist to make significantly posts I’d state. This is the first time I frequented your website page and up to now? I amazed with the analysis you made to create this particular publish incredible. Magnificent process!

  7. It is perfect time to make some plans for the future and it’s time to be happy. I have read this post and if I could I desire to suggest you some interesting things or advice. Maybe you can write next articles referring to this article. I wish to read more things about it!

  8. Thanks for the strategies you write about through this website. In addition, numerous young women exactly who become pregnant don’t even make an effort to get health insurance coverage because they are full of fearfulness they won’t qualify. Although a few states currently require that insurers present coverage no matter the pre-existing conditions. Prices on these guaranteed options are usually bigger, but when considering the high cost of health care it may be your safer route to take to protect your own financial potential.

  9. Very nice post. I just stumbled upon your blog and wanted to say that I have truly enjoyed browsing your blog posts. After all I will be subscribing to your feed and I hope you write again soon!

News Feed