Bupati Bandung Wujudkan Good and Clean Goverment di Kabupaten Bandung.

Daerah749 views

 

Kan Bandung — Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan berkomitmen untuk mewujudkan good and clean goverment di lingkungan pemerintah Kabupaten Bandung, dengan kesamaan persepsi mengenai upaya tindakan antikorupsi. Hal tersebut terungkap pada acara Sosialisasi Penguatan Antikorupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.

“Melalui momentum sosialisasi penguatan antikorupsi ini, saya mengajak seluruh elemen untuk secara nyata bersatu padu bangun budaya antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari, guna membangun peradaban dan akhlak baru yang bersih dari semua bentuk korupsi. Mari kuatkan komitmen untuk menciptakan good and clean government di Kabupaten Bandung,”ucapnya.

Pada kesempatan itu pula dirinya menjelaskan, kegiatan sosialisasi tersebut merupakan upaya Pemkab Bandung memerangi korupsi dalam penyelenggaraan pemerintah yang dipimpinnya.

Dalam mencegah hal tersebut, Pemkab Bandung telah melakukan banyak hal, antara lain melaksanakan Reformasi birokrasi, perbaikan layanan publik, dan penguatan pengawasan secara lebih transparan dan akuntabel.

“Tentunya upaya penguatan antikorupsi membutuhkan kepemimpinan, kegigihan dan konsistensi yang luar biasa. Selain itu, sinergitas dan kolaborasi antar instansi, komponen masyarakat sipil serta seluruh pemangiu kepentingan menjadi penentu keberhasilannya, ” ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa kehadiran semua ASN dan anggota DPRD Kabupaten Bandung beserta istri pada acara sosialisasi bertujuan agar memiliki pemahaman yang sama mengenai gratifikasi, suap, pemerasan dan bentuk korupsi lainnya.

“Pemerintahan yang bersih itu diawali dengan pemahaman dan persepsi yang sama mengenai apa yang tidak dan boleh dilakukan, berkaitan dengan apa yang kita lakukan dalam melaksanakan tugas jabatan. Mudah- mudahan nanti dapat diimplemetasikan,” imbuh bupati.

Sementara itu, hadir selaku narasumber Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI Wawan Wardiana menjelaskan bahwa tindakan korupsi merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang dipercayakan untuk keuntungan pribadi.

“Korupsi ini bisa merusak tatanan kehidupan seperti merusak pasar, harga, & persaingan usaha yang sehat, meruntuhkan hukum, menurunkan kualitas hidup / pembangunan berkelanjutan, merusak proses demokrasi, merusakan HAM juga bisa menyebabkan tindak kejahatan lainnya,” papar Wawan.

Wawan Wardiana berharap, para peserta sosialisasi dapat mengimplementasikan nilai-nilai antikorupsi yang sudah dijelaskan sebelumnya.

“Harapannya, jika bisa diterapkan di Kabupaten Bandung, insya Allah ke depan tidak ada korupsi lagi,” ucap Wawan.

Sosialisasi ini diikuti oleh para anggota DPRD, sekretaris daerah, para asisten dan staf ahli, jajaran BUMD, dan kepala desa/lurah se-Kabupaten Bandung.

( Yans )

News Feed