Formigran: Cabut Moratorium, Hentikan Pembiaran TKI Ilegal ke Timteng

Nasional6,576 views

KESBANG.COM, JAKARTA – Enam tahun berjalan masa penghentian (moratorium) penempatan  tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Timur Tengah sektor Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) harus segera dihentikan. Negara, dalam hal ini Kementrian Tenaga Kerja perlu membuat kebijakan strategis menyangkut perbaikan tata kelola penempatan dan perlindungan TKI.

“Meski moratorium, penempatan TKI ilegal tetap berjalan. Jadi, lebih baik dibuka tapi dengan catatan khusus baik bagi pemerintah maupun bagi APJATI sebagai wadah yang menaungi perusahan penempatan TKI,” ujar Koordinator Formigran Indonesia, Jamaluddin Suryahadikusumah di Jakarta, Jumat (22/9/2017).

Menurut Jamal, sebagai regulator, Kemenaker harus segera memanggil semua fihak mulai dari anggota BNP2TKI, APJATI, Lembaga Sertifikasi TKI, hingga LSM untuk duduk bersama guna mencari format yang lebih memberikan perlindungan baik TKI yang akan bekerja ke Timur Tengah.

Selain masalah perbaikan tata kelola penempatan di dalam negeri, Jamal juga mencatat perlu pemerintah mengevaluasi sistem tata kelola model Kafilah di Timur Tengah. Menurut dia, sistem Kafalah (red: agensi yang menerima TKI di Arab Saudi), yang selama ini menjadi salah satu permasalahan TKI tentu harus dihapus.

“Karena itu, pemerintah dan APJATI harus segera bertemu dengan pemerintah Arab Saudi untuk mencari lembaga alternatif dalam pengelolaan urusan TKI ini, ” tegas mantan Satgas TKI Terancam Hukuman Mati Era Presiden SBY ini.

“Kita harus fair dan memberi kesempatan kepada pemerintah untuk memberikan solusi terbaik bagi anak bangsa yang mau bekerja ke Timur Tengah. Sejak Moratorium diberlakukan tiap bulan tidak kurang sedikitnya 5.000 TKI ilegal tetap diberangkatkan dan ini akan menjadi gunung es bagi negara di kemudian hari,” tutur Jamal.

Diakui Jamal, soal masalah perbaikan tata kelola TKI ini bukan hanya urusan Timur Tengah. Di wilayah Asia Pasifik pun untuk sektor formal khususnya di Taiwan masih banyak ditemui jual beli job order Taiwan di mana praktek ini jelas merugikan TKI. Akibatnya, BNP2TKI kemudian melakukan moratorium per 7 Agustus kemaren. Sementara untuk TKI formal Hongkong juga masih banyak over charging (red: gaji di bawah standar kontrak kerja). (Zulfikri)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

140 komentar

  1. Congratulations on your incredible gift for writing! Your article is an engaging and enlightening read. Wishing you a New Year full of achievements and happiness!

News Feed